Komitmen Perlindungan Data Pribadi (UU PDP No. 27/2022)
PT BOONTRACK INOVASI DIGITAL berkomitmen penuh menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data pribadi seluruh pengguna platform, merchant, dan konsumen akhir toko sesuai amanat regulasi privasi yang berlaku di Indonesia.
1Dasar Hukum & Ruang Lingkup
Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana PT BOONTRACK INOVASI DIGITAL ("BoonTrack", "Kami") mengumpulkan, mencatat, mengolah, menganalisis, menyimpan, dan memusnahkan data pribadi yang diperoleh melalui domain shop.boontrack.com, etalase toko merchant, modul API WhatsApp, dan sistem checkout elektronik.
2Klasifikasi Peran: Pengendali & Prosesor Data Pribadi
Sesuai ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), kedudukan BoonTrack ditetapkan sebagai berikut:
BoonTrack sebagai Data Controller
Kami bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi (Data Controller) atas data pemilik toko (merchant), data mitra afiliasi, dan data pengguna akun terdaftar (nama akun, nomor telepon WhatsApp, email operasional, dan data langganan SaaS).
BoonTrack sebagai Data Processor
Untuk data transaksi pembeli akhir toko (nama penerima, nomor WhatsApp pembeli, alamat pengiriman, dan riwayat pesanan), BoonTrack bertindak sebagai Prosesor Data Pribadi (Data Processor) yang memproses data semata-mata atas instruksi teknis Merchant untuk penyelesaian transaksi.
3Jenis Data Pribadi yang Dikumpulkan
- Data Identitas Merchant & Afiliasi: Nama lengkap, nomor telepon seluler/WhatsApp, alamat surat elektronik (email), kredensial rekening bank penarikan dana komisi, dan parameter UTM identifikasi rujukan.
- Data Transaksi Pembeli Toko: Nama penerima pesanan, nomor WhatsApp aktif untuk notifikasi resi, alamat lengkap pengiriman paket, rincian produk yang dipesan, dan bukti pembayaran QRIS/gateway.
- Parameter Teknis & Perangkat: Alamat Protokol Internet (IP Address), tipe dan versi peramban (User-Agent), pengidentifikasi cookie (seperti
_fbpdan_fbc), informasi URL rujukan (referrer), serta cap waktu akses (timestamp).
4Tujuan Pengolahan Data Transaksi
Data pribadi yang dikumpulkan diproses secara sah berdasarkan dasar kepentingan kontraktual dan pemenuhan layanan pesanan:
Pembuatan digital invoice otomatis dan pembuatan QRIS dinamis.
Penyusunan data alamat untuk pencetakan label kurir oleh merchant.
Pengiriman status pesanan, tautan pembayaran, dan nomor resi kurir.
Verifikasi transaksi mencurigakan dan mitigasi sengketa perbankan.
5Klausul Atribusi Iklan & Server-Side Tracking (Meta CAPI & Pixel)
Transparansi Pelacakan Server-Side (Conversions API & Pixel Tracking)
Untuk keperluan optimalisasi performa periklanan digital Merchant dan atribusi konversi yang akurat, sistem etalase toko shop.boontrack.com dilengkapi dengan teknologi pelacakan sisi peladen (*Server-Side Conversions API / CAPI*).
- Data yang Ditransmisikan: Parameter teknis meliputi IP address pengunjung, string User-Agent browser, pengidentifikasi cookie Meta (
_fbpdan_fbc), serta data nilai transaksi yang telah disamarkan menggunakan fungsi hash kriptografi satu arah (SHA-256). - Penyedia Pihak Ketiga: Data yang telah di-hash diteruskan melalui protokol aman (HTTPS) ke endpoint resmi Meta Cloud API (Facebook/Instagram Ads) dan TikTok Events API.
- Tujuan Pelacakan: Mengukur Event Match Quality (EMQ), menghitung Return on Ad Spend (ROAS) merchant, mendeteksi bot/klik palsu, serta mencegah order fiktif.
- Persetujuan Berbasis Izin (Consent-Based Tracking): Pemrosesan parameter teknis dan pelacakan konversi (Meta CAPI & TikTok Events API) dilakukan secara berbasis persetujuan eksplisit (consent-based) pengunjung/pembeli melalui interaksi checkout atau pengaturan persetujuan privasi, selaras dengan ketentuan privasi data Meta Platform dan regulasi perlindungan data pribadi.
6Penyimpanan & Standar Keamanan Data
Seluruh data sensitif dikelola melalui penyedia infrastruktur cloud yang menerapkan kontrol keamanan dan sertifikasi relevan dengan perlindungan firewall ketat. Data dalam perjalanan (in-transit) dienkripsi menggunakan standar Transport Layer Security (TLS 1.3), dan token akses API sensitif disimpan dengan enkripsi tingkat lanjut pada sisi server.
7Hak Subjek Data Pribadi (Data Subject Rights)
Berdasarkan Bab IV UU PDP No. 27/2022, setiap individu selaku Subjek Data Pribadi memiliki hak untuk:
8Kontak Data Protection Officer (DPO)
Untuk melaksanakan hak-hak subjek data di atas atau menyampaikan pertanyaan terkait kepatuhan privasi, Anda dapat menghubungi Unit Kepatuhan dan Petugas Perlindungan Data kami:
Email Khusus Kepatuhan: compliance@boontrack.com
Subjek Email: Permohonan Hak Subjek Data UU PDP - [Nama Pemohon]
Tim kepatuhan kami akan memverifikasi identitas pemohon dan merespons permohonan paling lambat 3 x 24 jam kerja.